JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak hanya komunitas internet di Indonesia yang kaget dengan rencana Kementrian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia. Bahkan, Menkominfo Tifatul Sembiring pun tak tahu-menahu.
"Terus terang saya agak kaget juga dengan polemik soal RPM ini. Apalagi RPM yang dirancang 2006 itu memang belum pernah diserahkan ke tangan saya," ujar Tifatul kepada Kompas di Jakarta, Jumat (19/2/2010) pagi.
Tifatul mengaku, dirinya belum membaca dan tidak tahu sebelumnya tentang RPM ini. Apalagi kalau sampai ada yang mengatakan itu usulan dari dirinya.
"Itu katanya dibuat tahun 2006 pada era sebelum saya dan mungkin saja sudah sangat tidak cocok dengan perkembangan saat ini," ujarnya. Ia mengatakan, jika RPM Konten Multimedia memang mengancam kebebasan pers, otomatis akan dibatalkan.
Imam Prihadiyoko
source:tekno.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar